Wawasan Terkini

Dapatkan Wawasan Terkini Setiap Hari

Persiapan KPPS untuk Pilkada Jakarta 2024: Siap Beraksi!

Persiapan KPPS untuk Pilkada Jakarta 2024: Siap Beraksi!

by Eko Nugroho at 07 Nov 2024 10:22

Jakarta Pusat menjadi saksi pelantikan 10.794 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang siap bertugas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pelantikan ini dilakukan di Kantor Lurah Johar Baru pada Kamis (7/11/2024) dan merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di DKI Jakarta.

Proses Seleksi dan Penugasan KPPS

Proses pemilihan anggota KPPS sendiri telah dimulai dengan seleksi terbuka yang dibuat antara 17 September hingga 5 Oktober 2024. Selama periode ini, panitia pemungutan suara (PPS) berupaya untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS yang akan bertugas di wilayah masing-masing. Menurut Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, pelantikan ini sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS sehingga mereka bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Peran Kritikal KPPS dalam Pilkada

Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menyampaikan bahwa peran KPPS sangat vital dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam pemilihan, pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penyusunan berita acara hasil perhitungan. Oleh karena itu, setiap petugas KPPS diharapkan memiliki kompetensi dan kapasitas yang cukup untuk melaksanakan tugas yang diemban. Netralitas dan integritas menjadi faktor penting yang ditekankan, agar publik memiliki kepercayaan pada proses pemilihan.

Harapan untuk Pelaksanaan Pemilu yang Lancar

Dalam momen pelantikan, harapan untuk keberhasilan pesta demokrasi juga disampaikan. Ketua KPU berharap agar para petugas KPPS bisa menjalankan tugas mereka dengan dedikasi dan loyalitas tinggi. “Mereka harus menjadi contoh baik bagi masyarakat demi meningkatkan partisipasi dalam pemilihan,” ujarnya.

Jumlah KPPS di Setiap Kecamatan

Kecamatan Jumlah KPPS Jumlah TPS
Johar Baru 441 63
Jakarta Pusat (total) 10.794 1.542

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Johar Baru juga menjelaskan bahwa dari total 680 pendaftar, hanya 441 orang yang terpilih setelah proses penyaringan. Dalam hal ini, di setiap TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS, dan mereka akan bertugas hingga 8 Desember 2024, menjelang hari pemungutan suara.